Respon Cepat Aduan Warga via WhatsApp Siap Mas Indramayu, Polsek Kedokanbunder Menyita Belasan Botol Miras

INDRAMAYU – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui nomor layanan WhatsApp Siap Mas Indramayu terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di Toko wilayah Desa Kedokanbunder, Selasa (6/10/2026) dini hari.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder Ipda Kartono bersama Aiptu Eka Triono dan Bripka Agus S. tersebut dilakukan sekira pukul 02.40 WIB setelah menerima laporan dari seorang warga Inisial A.

Usai berkomunikasi dengan pelapor dan berkoordinasi dengan aparat desa setempat, personel piket siaga langsung mendatangi lokasi sasaran untuk melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan di toko milik K (56), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 12 botol miras, terdiri dari 6 botol bir merek Anker dan 6 botol anggur kolesom ukuran kecil.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Kartono, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga kondusifitas lingkungan dari potensi penyakit masyarakat (pekat).

“Seluruh barang bukti miras telah kami amankan ke Mapolsek Kedokanbunder untuk proses lebih lanjut. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya,” ujar Ipda Kartono.

Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder terpantau aman terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *