Semarakkan Final FIFA ASEAN Cup 2026, Polsek Haurgeulis Amankan Nobar Karang Taruna di Alun-Alun Haurgeulis

INDRAMAYU – Polsek Haurgeulis Polres Indramayu mengawal ketat jalannya kegiatan nonton bareng (nobar) Pertandingan Final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Bambu Kuning di Lapangan Alun-Alun Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (05/10/2026) malam.

Kegiatan nobar yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut disambut antusias oleh sekitar 50 warga masyarakat Haurgeulis yang berkumpul untuk memberikan dukungan kepada Tim Garuda.

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama siaran berlangsung, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., dengan melibatkan lima personel Polsek Haurgeulis, yakni Aiptu Ruskenda, S.H., Aiptu Andrie Gustomi, Aiptu Ta’a Supriatna, S.H., Aipda Tarjono, S.H., dan Briptu Dede Rohandi, S.H.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan kemasyarakatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas saat euforia warga berlangsung.

“Pengamanan ini dilakukan agar warga dapat menikmati jalannya pertandingan final dengan nyaman dan tertib. Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan pihak penyelenggara dari Karang Taruna Bambu Kuning yang turut menjaga ketertiban hingga akhir laga,” ujar AKP Saefullah.

Laga krusial yang berakhir dengan kemenangan Timnas Indonesia melalui adu penalti 4-2 (setelah bermain imbang 2-2 di waktu normal) tersebut disambut gembira oleh para penonton. Seluruh Rangkaian kegiatan nobar di Alun-Alun Haurgeulis berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *