Tatap Muka Door to Door System, Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Berikan Pesan Kamtibmas

INDRAMAYU – Guna mempererat kemitraan serta menjaga kondusivitas wilayah, Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Polres Indramayu melancarkan kegiatan silaturahmi melalui metode Door to Door System (DDS) di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Selasa (06/10/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka langsung yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Gabuswetan, Aiptu Sanudin. Pendekatan menyambangi rumah-rumah warga ini menyasar edukasi langsung terkait pentingnya pengamanan swakarsa dan pencegahan tindak kejahatan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa giat DDS ini merupakan wujud keterbukaan dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, sekaligus bagian dari implementasi program Quick Wins Polri TW IV.

“Melalui Kanit Binmas, kami mengimbau warga agar senantiasa menjaga ketenteraman lingkungan, bijak merespons informasi agar tidak mudah terprovokasi, serta menghindari segala bentuk aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar AKP H. Karnadi.

Guna mempercepat penanganan laporan warga, Aiptu Sanudin turut mensosialisasikan dan membagikan nomor telepon dinas layanan kepolisian secara langsung kepada masyarakat yang dikunjungi. Hal ini dilakukan agar potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dapat diantisipasi dan dilaporkan secara cepat.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang Door to Door System tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi positif dari warga masyarakat setempat.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *