INDRAMAYU – Mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan kepedulian pelestarian lingkungan hidup serta kenyamanan pelayanan publik, personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan aksi “Green Policing”, Sabtu (17/10/2026) pagi.
Kegiatan kerja bakti dan kebersihan lingkungan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Gabuswetan.
Dalam pergelaran kegiatan peduli lingkungan tersebut, personel Polsek Gabuswetan bahu-membahu membersihkan area Markas Komando (Mako) Polsek Gabuswetan, mencakup halaman, ruang pelayanan publik, hingga lingkungan sekitar Mako.
Aksi Green Policing ini dilaksanakan sebagai langkah nyata Polri dalam mengintegrasikan tugas Kepolisian dengan pemeliharaan keseimbangan alam, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Gabuswetan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, S.H. menyampaikan bahwa kebersihan Mako dan lingkungan sekitar merupakan cerminan dari kesiapan serta profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.
“Melalui aksi Green Policing di Mako Polsek Gabuswetan ini, kami ingin memastikan ruang pelayanan publik selalu bersih dan nyaman, sekaligus mengedukasi pentingnya kelestarian lingkungan demi mendukung terwujudnya kamtibmas yang sejuk dan kondusif,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Selama kegiatan aksi kebersihan lingkungan berlangsung, suasana kebersamaan dan gotong royong antaranggota terpancar di lokasi, serta situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






