Warga Desa Rantau Ngarau Minta Kapolres Merangin Segera Tangkap Ipin, Penghancur Aset Desa Akibat PETI

 

MERANGIN, JAMBI – INTELEJENNEWS.COM – Masyarakat Desa Rantau Ngarau mendesak Kapolres Merangin untuk segera menangkap Ipin, yang diduga sebagai pemilik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak jalan usaha tani di desa tersebut. Warga mengeluhkan kerusakan aset desa akibat aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator. Mereka berharap Kapolres Merangin segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik PETI yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan usaha tani (JUT).

Bacaan Lainnya

Terduga pemilik excavator, yang merupakan warga Desa Muara Jernih, dikabarkan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) pasca operasi penambangan emas tersebut, meski telah jelas merusak infrastruktur desa.

Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Camat Tabir Ulu, Maspuatun, enggan memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Padahal, warga menilai, sebagai camat, ia seharusnya memberi teguran kepada Kepala Desa Rantau Ngarau dan tidak tinggal diam seolah menganggap kejadian ini sebagai hal yang biasa.

Salah satu warga Desa Rantau Ngarau menegaskan bahwa camat memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan di seluruh desa di Kecamatan Tabir Ulu. “Kepala desa adalah bawahan camat, apalagi yang hancur adalah aset desa,” ujarnya dengan tegas.

Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk segera menangkap pelaku PETI yang tidak hanya merusak aset desa, tetapi juga membahayakan ekosistem lingkungan. Aktivitas PETI ini dinilai telah memperburuk potensi bencana alam di daerah tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan jalan usaha tani akibat ulah penambang ilegal yang hanya mementingkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat setempat. (Siepronhadi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *