Relawan MBG di Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal

INTELEJENNEWS.COM –

MERANGIN – Dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis mencuat di SPPG Pasar Masurai 2. Seorang relawan, Yopi Januarta, mengaku menerima sanksi berat berupa Surat Peringatan 3 (SP3) secara sepihak usai menyampaikan protes terkait absensi kerja yang disebut tidak dibayar.15/4

Bacaan Lainnya

Menurut Yopi, alih-alih mendapatkan klarifikasi atas keluhannya, ia justru menghadapi situasi internal yang memanas. Ia juga mengaku mengalami perlakuan tidak pantas berupa ucapan kasar dari pihak tertentu.

“Kami dipanggil dengan kata-kata tidak pantas, seperti anjing, babi, anak pantek, bahkan kata-kata yang menyebut alat kelamin laki-laki,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yopi menyebut Kepala SPPG Pasar Masurai 2, Aldi Hauzario, secara langsung menjatuhkan sanksi SP3 dengan nomor 002/SP/PM/2026. Ia menilai pemberian sanksi tersebut tidak melalui tahapan prosedural yang semestinya, seperti Surat Peringatan 1 (SP1) dan Surat Peringatan 2 (SP2).

Dalam surat tersebut, Yopi disebut memiliki etika buruk, mencampuri urusan di luar kewenangannya, serta dinilai menunjukkan sikap yang tidak baik.

Yopi yang juga diketahui merupakan bagian dari HMI Cabang Bangko mengaku telah berupaya meminta penjelasan terkait dasar pemberian sanksi tersebut. Namun hingga kini, ia menyebut belum mendapatkan klarifikasi yang memadai dari pihak terkait.

Kasus ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pembinaan relawan serta perlindungan terhadap tenaga pelaksana program di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Pasar Masurai 2 terkait tudingan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *