Polres Merangin Tindak Lanjut Dugaan Aktivitas PETI di Pamenang Selatan

INTELEJENNEWS.COM –

Merangin, Jambi — Kepolisian Resor (Polres) Merangin, melalui Unit Tipidter Sat Reskrim, telah melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang C-1, Kecamatan Pamenang Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Merangin, Mulyono S.H, melalui Kanit Tipidter, operasi ini dilakukan setelah adanya informasi yang diterima tentang dugaan aktivitas ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Tim yang dipimpin oleh IPDA Boby Noviandri, S.H., bersama empat personel lainnya, yaitu Brigpol Dudi Handika Rahman, S.H., M.H., Brigpol Aka Anggara, Brigpol Cipta Julistya D, dan Briptu Medi Setiawan, S.H., langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, namun berhasil mengidentifikasi beberapa lubang yang diduga merupakan bekas aktivitas PETI.

Tindakan yang dilakukan oleh tim di lapangan:

1. Mengambil koordinat lokasi penambangan.

2. Mendokumentasikan temuan.

3. Melaporkan hasil temuan kepada pimpinan.

 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di daerah tersebut. Pihak kepolisian akan terus memantau dan melakukan langkah penegakan hukum untuk menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Tembusan laporan ini juga telah disampaikan kepada Waka Polres Merangin, Kabag Ops, Kasat Intel, KA SPKT, dan Kasat Tahti Polres Merangin.

Penulis: Siepronhadi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *