INDRAMAYU – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dari ancaman kejahatan jalanan, jajaran Polsek Haurgeulis Polres Indramayu bersama personel TNI menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Haurgeulis, Senin (05/10/2026) malam.
Kegiatan patroli skala sedang yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., dengan menerjunkan tim pelaksana yang dipimpin Ipda Indra Hermawan, S.H., bersama Aiptu Taa Supriatna, S.H., Aipda Tarjono, S.H., dan Briptu Dede Rohandi, S.H.
Patroli gabungan ini menyisir rute-rute strategis untuk mengantisipasi potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, tawuran antar kelompok, hingga pergerakan geng motor yang meresahkan warga.
Selain pengawasan jalur rawan, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyambangi pemilik Warung Madura serta elemen masyarakat. Petugas mengimbau warga agar bersama-sama memelihara situasi kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks atau informasi yang belum pasti kebenarannya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud nyata soliditas TNI-Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di malam hari.
“Melalui KRYD gabungan ini, kami memastikan situasi wilayah tetap terkendali. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga kondusivitas serta menyaring setiap informasi agar tidak terpengaruh oleh isu menyesatkan,” ujar AKP Saefullah.
Dalam pelaksanaan KRYD dan patroli gabungan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi pergerakan geng motor, tawuran, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya. Secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Haurgeulis terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






