INDRAMAYU – Dalam rangka memperkuat pengamanan lingkungan serta membangun komunikasi proaktif dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Polres Indramayu melancarkan kegiatan Cooling System melalui metode Door to Door System (DDS) di Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (06/10/2026) pagi.
Kegiatan tatap muka secara langsung yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Losarang, Aipda Didin W. Selain menyerap aspirasi warga, petugas memberikan imbauan komprehensif terkait pemeliharaan keamanan dan keselamatan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan Cooling System ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun bahaya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Bhabinkamtibmas memberikan edukasi agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Selain itu, petugas juga memberikan penekanan khusus kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar AKP H. Suhendi.
Tidak hanya fokus pada potensi kriminalitas, dalam sambang tersebut Aipda Didin W. turut mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bahaya kebakaran, seperti mengimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan, serta meningkatkan pengawasan pada aktivitas luar ruangan.
Guna mempercepat respons pelayanan, petugas juga membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas kepada warga agar setiap gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan dan ditangani secara cepat.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Losarang berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






