Pastikan Pelayanan Bebas Pungli dan Calo, Provos Polres Indramayu Turun Lakukan Pengawasan

INDRAMAYU – Personel Provos Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Indramayu, Selasa (3/11/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Indramayu.

Di lokasi tersebut, personel Provos terlihat berada di sekitar loket pelayanan dan berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus keperluan administrasi kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Propam Polres Indramayu Iptu Feronika menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Kapolri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Iptu Feronika, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan secara profesional, cepat, nyaman, dan tanpa praktik pungutan liar maupun percaloan.

Ia menegaskan, pelayanan kepolisian harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk dalam hal persyaratan administrasi dan biaya yang telah ditetapkan secara resmi.

Selain memperhatikan proses pelayanan kepada masyarakat, personel Provos juga melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan anggota yang bertugas di ruang pelayanan.

Langkah tersebut bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran prosedur maupun perilaku petugas yang tidak sesuai dengan standar pelayanan kepolisian.

Iptu Feronika menambahkan, pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas anggota Polri sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang jelas, terbuka, dan tidak dipersulit oleh prosedur di luar ketentuan.

Karena itu, pengawasan terhadap unit pelayanan publik akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Indramayu dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Indramayu berupaya memastikan setiap layanan kepolisian berjalan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *