Merangin, Jambi (Intelejennews.com) – Isu panas tengah beredar terkait Kepala Desa Lubuk Birah yang dikabarkan mengembalikan uang kepada negara setelah adanya hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Merangin.
Beberapa waktu lalu, muncul informasi mengenai dugaan adanya penyalahgunaan dalam proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Lubuk Birah. Pekerjaan jalan tersebut diduga dikerjakan secara tidak maksimal, sehingga menimbulkan kerugian dan dianggap mubazir oleh warga setempat. Kabar beredar bahwa kepala desa berupaya meraih keuntungan pribadi dari proyek tersebut.
Situasi ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat desa. Keadaan semakin memanas ketika Tim Audit Inspektorat Kabupaten Merangin melakukan pemeriksaan, yang diduga membuat kepala desa terpojok hingga akhirnya mengembalikan uang senilai Rp 40 juta kepada Inspektorat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Depi, membenarkan bahwa dirinya masih berada di Lubuk Linggau untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), namun belum memberikan penjelasan detail mengenai temuan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau bantahan dari Kepala Desa Lubuk Birah terkait dugaan korupsi ini.
Laporan: Siepronhadi






