Pemilik Stu Unit Excavator Utuk Pertambangan Emas Tanpa Izin Ipin Tantang APH

 

MERANGIN JAMBI INTELEJENNEWS.COM – Dengan Beredarnya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau Ngarau Tepatnya Di Jalan Usaha Tani Ke Bukit Seribu Tangga Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Ipin selaku Pemilik Aktivitas Tersebut Tantang APH.

Bacaan Lainnya

Terduga pemilik Excavator (PETI) Warga Desa muara jernih dikabarkan tantang APH pasca operasi penambangan Emas Tersebut dengan menggunakan alat berat Jenis Excavator Bermeret Sanward tanpa akan takut Hukum..!

Ipin saat dikonfirmasi melalui kelurga dekatnya seakan akan bertenteng tenteng seolah olah merasa sudah kebal hukum sehingga ia tidak menghiraukan apa yang sudah di perbuatnya akibat perbuatannya jalan usaha tani desa rantau Ngarau terlihat jelas sudah berlumpur membuat warga merasa kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Warga desa rantau Ngarau desak APH khususnya Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi begitu juga dengan dinas lingkungan hidup (LH) segar tangkap pelaku (PETI) yang sangat merusak ekosistem sehingga membuat bencana alam semakin menjadi-jadi

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan ataupun jawaban terkait hancurnya jalan Usaha Tani desa rantau ngaru akibat ulah para pencari rupiah tidak memikirkan dampak buruk yang akan terjadi.bahkan aset desa juga dengan sengaja’ dihancurkannya hanya untuk kepentingan pribadi saja pungkasnya red

Siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *