Masyarakat Batang Asai Keluhkan Jalan Rusak Akibat Longsor, Minta Perhatian Pemerintah

INTELEJENNEWS.COM-

Merangin, Jambi – Masyarakat Kecamatan Batang Asai mengeluhkan kondisi jalan penghubung menuju Kabupaten Sarolangun yang mengalami kerusakan parah akibat longsor. Hujan deras yang terus mengguyur wilayah tersebut menyebabkan bencana alam yang memperparah kondisi infrastruktur jalan.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Dinas PUPR segera melakukan perbaikan di titik-titik rawan longsor, sehingga akses transportasi dapat kembali normal.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini, karena jika dibiarkan terlalu lama, kondisi akan semakin buruk. Apalagi, pembangunan jalan seperti ini membutuhkan proses panjang, terlebih jika mengandalkan program multiyears dari Gubernur Jambi,” ujar salah satu warga Batang Asai.

Masyarakat juga menekankan bahwa pemeliharaan jalan harus menjadi prioritas pemerintah, bukan hanya sekadar membangun tanpa ada tindak lanjut.

“Kami butuh perhatian serius, bukan hanya sekadar janji atau menjadi penonton ketika jalan sudah rusak parah,” tambahnya.

Regulasi Terkait Perbaikan Infrastruktur Jalan

Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh infrastruktur yang layak, terdapat beberapa regulasi yang dapat menjadi dasar tuntutan masyarakat terhadap pemerintah, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
    • Pasal 3 menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    • Pasal 24 menyebutkan bahwa pemerintah wajib melakukan pemeliharaan jalan agar tetap berfungsi secara optimal.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
    • Pasal 11 menyebutkan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pemeliharaan, perbaikan, dan pengawasan jalan di wilayahnya.
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    • Menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan infrastruktur yang layak sebagai bagian dari pelayanan publik.

Tindak Lanjut yang Diharapkan

Masyarakat Kecamatan Batang Asai meminta:

  • Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera melakukan survei dan perbaikan di titik-titik rawan longsor.
  • Dinas PUPR mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pemeliharaan jalan.
  • Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat program multiyears agar pembangunan infrastruktur tidak terhambat.

Dengan adanya regulasi yang mengatur kewajiban pemerintah dalam perbaikan jalan, masyarakat berharap ada aksi nyata yang dapat segera dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini.

jurnalis : siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *