INTELEJENNEWS.COM-
Merangin, Jambi – Tragedi yang terjadi di salah satu warung remang-remang di jalur dua arah Simpang Tengkorak Kabupaten Merangin menuai perhatian publik. Pasalnya, insiden keributan yang terjadi di lokasi tersebut diduga melanggar aturan hingga menyebabkan salah satu korban dalam kondisi koma.
Menanggapi hal itu, Bupati Merangin memberikan pernyataan tegas saat diwawancarai usai sidang paripurna di kantor DPRD Kabupaten Merangin.
“Terkait terjadinya keributan, saya sudah perintahkan Kasat Pol-PP untuk cek. Kalau terbukti, akan saya bereskan sesuai janji saya,” ujarnya di hadapan awak media.
Sementara itu, Rustam Ependi, anggota DPRD Merangin dari Fraksi PKS, turut mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah cepat dan tegas.
“Jika terbukti warung tersebut menjual miras, pemerintah kabupaten tinggal cabut izinnya saja. Ini harus sesuai dengan Perda yang berlaku,” ungkapnya.
Masyarakat kini juga menagih komitmen Bupati Merangin terkait nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya disepakati di aula rumah dinas Bupati pekan lalu. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan warung remang-remang yang kerap meresahkan.





