BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Muhamad Yani, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/11/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.
Sambang warga tersebut juga menjadi agenda rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Melalui komunikasi langsung, petugas dapat mengetahui permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat secara cepat dan akurat.
Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu sarana efektif dalam membangun keakraban antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Interaksi langsung membuat warga lebih nyaman untuk menyampaikan informasi, keluhan, atau aspirasi terkait situasi keamanan di daerahnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan terbangunnya kedekatan tersebut, warga diharapkan tidak merasa berjarak dengan aparat kepolisian.
Menurut Kapolsek, kedekatan emosional antara Polisi dan masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif. Warga yang merasa dekat akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungannya.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, hubungan yang terjalin baik akan mempermudah petugas dalam memperoleh informasi untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa Polri terus menguatkan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan dialog dua arah. Hal tersebut bertujuan agar aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolres Bogor, sambang warga tidak hanya berfungsi untuk mendengarkan aspirasi tetapi juga memberikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan. Warga diminta tetap waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu demi terwujudnya lingkungan yang aman.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan imbauan kepada masyarakat terkait potensi kriminalitas dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada TPPO, segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.






