Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

BOGOR – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Senin (17/11/2025) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus kendaraan serta menjaga keamanan para pengguna jalan.

Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya kepadatan arus kendaraan, terutama pada jam sibuk.

Selain itu, petugas juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di sekitar jalan raya.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea turut melakukan pengaturan terhadap pengendara kendaraan bermotor. Penertiban ini diperlukan untuk mencegah potensi kecelakaan serta membiasakan pengendara agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari protap (prosedur tetap) yang dilaksanakan secara rutin setiap pagi oleh personel Polsek Ciampea. Hal ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain menjalankan protap, pengaturan lalu lintas pagi hari juga menjadi langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Akses jalan yang lancar turut mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, baik pelajar, pekerja, maupun warga lainnya.

Dengan kehadiran petugas di titik-titik rawan kepadatan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara. Pengawasan ini juga membantu meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Personel Polsek Ciampea juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tertib lalu lintas bersama.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada TPPO, segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *