Indramayu, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Senin (16/12/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas Iptu Maryudi menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat menjelang natal dan tahun baru.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga, ” ujar Iptu Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Dalam razia tersebut, 1 knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung di berikan tindakan tegas berupa penyitaan knalpot.
Para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.



