Beredar Dugaan Kepala Sekolah SDN 74 Desa Rancan Tilap Dana BOS, Warga Keluhkan Kondisi Sekolah

INTELEJENNEWS.COM –

Merangin, Jambi – Beredar informasi dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah SD Negeri 74 Desa Rancan, Kecamatan Mansurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dugaan tersebut menuai keluhan dari warga setempat yang menilai kondisi sekolah tidak mencerminkan pengelolaan dana pendidikan yang semestinya.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga Desa Rancan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa hingga kini tidak terlihat adanya perbaikan signifikan di lingkungan sekolah. Padahal, SDN 74 diketahui rutin menerima kucuran Dana BOS dari pemerintah.

“Kalau memang dana BOS dikelola dengan benar, seharusnya ada perbaikan. Faktanya, banyak gedung sekolah yang sudah terlihat tidak layak lagi untuk kegiatan belajar mengajar,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menyoroti rangkap jabatan di lingkungan sekolah tersebut. Menurut informasi yang diterima, bendahara sekolah juga merangkap sebagai operator sekolah. Kondisi ini dinilai rawan konflik kepentingan dan berpotensi menimbulkan ketidakterbukaan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 74 Desa Rancan belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, nomor telepon awak media diketahui telah diblokir, sehingga menyulitkan media untuk memperoleh keterangan langsung sebagai bentuk klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan tersebut.

Warga Desa Rancan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta Inspektorat Kabupaten Merangin segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 74 Desa Rancan.

“Kalau benar ada penyimpangan, kami minta ditindak tegas. Jangan sampai ulah oknum mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Merangin,” pungkas warga.

Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna menjunjung asas keberimbangan dan keterbukaan informasi publik.

tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *