MERANGIN JAMBI ,INTELEJENNEWS.COM-Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa lubuk Birah Terkesan Mubazir warga desa lubuk birah, kec.muara siau, kabupaten Merangin Meminta Camat Turun Dan Lakukan Monev Berdasarkan peraturan Permendagri no 73 tahun 2020
Pembangunan jalan usaha tani (JUT) tersebut kini tidak terawat dan seakan hanya untuk menghabiskan anggaran saja/ mubazirkan uang negara
Seperti yang di sampaikan salah satu warga desa lubuk birah yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran semata mata.terkesan tidak bermanfaat untuk warga bagi yang bertani yang menggunakan jalan tersebut ujarnya kepada media ini.
Sementara itu kepala desa lubuk birah saat di hubungi Via telpon Watshsap nya dengan nada tidak aktif.
Warga juga menilai jalan usaha tani ini tidak ada mampaat bagi kami para petani,sebab tidak ada berkelanjutan dari setiap pembangunan,dan anehnya lagi ketika ada informasi tim audit inspektorat mau masuk para pemdes sibuk membersihkan badan jalan dan bahu jalan yang di tumbuhi kayu liar di setiap bahu jalan tersebut,”jelasnya.
Warga menilai kurangnya kepengawasa dari camat kecamatan Siau didalam pembinaan transparan akuntabel partisipatif dan kedisiplinan terhadap jalan JUT desa lubuk birah berdasarkan peraturan Permendagri no 73 tahun 2020 camat harus melaporkan ke inspektorat kabupaten Merangin tembusan kepada PJ Bupati Merangin pungkasnya
Siepronhadi






