Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Kepala Puskesmas Simpang Limbur Terkait Dana BOK dan Kapitasi, Meresahkan Masyarakat

 

MERANGIN, JAMBI – INTELIJENNEWS.COM
Merangin, Jambi – Beredar informasi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Simpang Limbur terkait pencairan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatan Puskesmas pada Agustus 2023. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Informasi ini muncul berdasarkan keterangan dari masyarakat yang menduga adanya indikasi pemalsuan tanda tangan yang terkait dengan pemotongan dana kapitasi. Dana tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum di Puskesmas Simpang Limbur pada tahun 2022, namun pencairannya baru dilakukan pada tahun 2023, yang disertai dugaan manipulasi tanda tangan untuk memperlancar proses tersebut.

Tindakan ini dinilai merugikan negara dan Pemerintah Kabupaten Merangin, mengingat dana kapitasi dan BOK merupakan anggaran penting yang seharusnya dikelola untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Masyarakat pun semakin resah dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana di puskesmas tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait isu ini, Kapus Simpang Limbur tidak memberikan tanggapan karena nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada Kepala Puskesmas Simpang Limbur yang diduga terlibat dalam manipulasi dana kapitasi dan BOK tahun 2022 dan 2023. Kejelasan hukum atas kasus ini sangat diharapkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran kesehatan.

Jurnalis : siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *