INTELEJENNEWS.COM –
Jambi, Terjeratnya oknum jaksa Kejati Banten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukan sekadar persoalan individu.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia), Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., menyorotinya sebagai alarm keras adanya indikasi praktik mafia hukum di provinsi tersebut.
Menurutnya, terjaringnya oknum jaksa kali ini menambah deretan daftar aparat penegak hukum yang terjerat operasi KPK, sekaligus menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor perizinan dan ketenagakerjaan asing masih menjadi lahan basah kejahatan terorganisir.
“Jika benar ada pejabat Kejati Banten yang terlibat, ini jelas alarm kuat adanya praktik mafia hukum di Provinsi Banten,” kata Icang Rahardian, Kamis (18/12/2025).
Rahardian, yang juga seorang praktisi hukum, melihat momentum ini untuk memperkuat sistem dan pengawasan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Banten, untuk aktif melakukan sosial kontrol. “Bagi teman-teman jurnalis dan para pegiat anti korupsi serta anti mafia hukum di Banten agar bisa lebih aktif terlibat dalam pengawasan,” ajaknya.
OTT yang digelar pada Rabu (17/12/2025) tersebut mengamankan lima orang, termasuk oknum jaksa berinisial RZ. Mereka diduga terlibat dalam jaringan korupsi yang memanfaatkan celah di sektor perizinan TKA. Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Kasus ini, menurut Rahardian, menegaskan pola bahwa korupsi di sektor yang sarat administrasi dan berhubungan dengan investor asing sering kali bersifat terorganisir dan melibatkan aktor dari dalam sistem.
Oleh karena itu, Menurutnya “di balik penindakan, diperlukan upaya sistematis untuk menutup celah-celah yang dimanfaatkan mafia, serta sinergi antara penegak hukum, media, dan masyarakat untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan”, Tutur icang sapaan ketua umum iwo Indonesia
( )






